Pendampingan BKN juga diperkuat dengan kebijakan pro-karier ASN, termasuk Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN yang menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa. Prof. Zudan mencontohkan pemberian KPLB kepada drh. Erni Suyanti, ASN Kementerian Kehutanan, serta Bidan Dona dari Puskesmas Simpang Tonang, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Dalam ekspose tersebut, Kementerian Kehutanan memaparkan tahapan perencanaan suksesor yang menjadi bagian dari penerapan Manajemen Talenta. Talenta pada kotak 7, 8 dan 9 disaring 4 berdasarkan akumulasi nilai Manajemen Talenta, kemudian mengikuti uji kelayakan oleh Komite Talenta. Selanjutnya, rekomendasi dan penetapan suksesor dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan analisis, manajerial, sosio-kultural, komunikasi, kompetensi teknis, karakter, serta kesesuaian dengan jabatan target. Seluruh proses tersebut didukung SIMATA BKN sebagai bagian dari ekosistem digital Manajemen Talenta ASN. (Red).













