JAKARTA || Bedanews.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menyerahkan Sertifikat Akreditasi kepada 25 (dua puluh lima) Lembaga Penilaian Kompetensi di Aula Gedung I Kantor BKN Pusat, Jakarta. Penyerahan akreditasi ini merupakan wujud komitmen BKN dalam menjamin mutu dan standar pelaksanaan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional dan akuntabel serta memberikan gambaran kompetensi ASN yang akurat.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif dalam sambutannya, menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap sistem asesmen kompetensi ASN. Ia menekankan bahwa, reformasi harus menciptakan kemudahan, bukan menghadirkan kerumitan baru bagi para ASN.
“Reformasi asesmen harus memberikan gambaran kompetensi yang akurat untuk mendukung pengembangan karier ASN, bukan justru mempersulit prosesnya. Jika yang menyulitkan adalah regulasinya, maka regulasinya harus diubah,” tegas Zudan, pada Jum’at (23/3/2023).











