Sebaliknya, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi likuiditas di sektor riil, memperlambat aktivitas ekonomi produktif, dan mendorong perpindahan dana ke instrumen keuangan yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.
“Bukti terkini, instrumen BI dengan menaikkan suku bunga ternyata tidak mengubah apa-apa. Bahkan dampak dari kebijakan moneter tersebut justru menguras likuiditas, mengorbankan sektor riil, dan mengarahkan dana ke instrumen keuangan karena insentif bunga tinggi. Di sinilah instrumen moneter dan nonmoneter harus dilakukan bersama. Untuk itu, diperlukan transformasi peran dan kepemimpinan Gubernur BI ke depan,” ujarnya.
Prof. Didik menegaskan bahwa, Bank Indonesia tetap memiliki mandat utama dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengelola peredaran uang rupiah. Namun, ketika stabilitas nilai tukar menghadapi tekanan serius, menurutnya BI harus tampil lebih proaktif dalam memimpin koordinasi ekonomi nasional.













