1. Jika kapasitas produksi nasional mencukupi, maka kebijakan impor dalam jumlah besar berpotensi mengurangi kesempatan kerja dan menekan produktivitas industri dalam negeri.
2. Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja pabrikan, tetapi juga oleh pekerja di sektor komponen, logistik, dan usaha kecil menengah yang menjadi vendor.
3. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka urgensi dan dasar perhitungan ekonomi dari kebijakan impor tersebut.
Mirah memberikan saran kepada pemerintah untuk:
– Mengutamakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan berskala besar.
– Memastikan kebijakan perdagangan tidak mengorbankan tenaga kerja nasional.
– Melibatkan perwakilan serikat pekerja dalam dialog kebijakan industri strategis.
“Sebagai organisasi pekerja nasional, ASPIRASI berkomitmen mengawal kebijakan ini demi menjaga keberlangsungan industri nasional dan perlindungan tenaga kerja Indonesia,” pungkasnya. (Red).











