KAB. BANDUNG || bedanews.com — Merasa prihatin ada warga melakukan penceraian melalui pesan WA, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk segera mengimplementasikan Perda inisatif DPRD tentang Ketahanan Keluarga.
Selanjutnya, legislator dari Fraksi PKS itu mengharapkan juga ada dibuatkan Perbupnya, karena upaya penekanan angka penceraian di Kabupaten Bandung bukannya menurun malah meningkat.
“Kami harap Pemkab Bandung, Kemenag, MUI, dan pemuka agama Islam lainnya segera melakukan edukasi kepada masyarakat agar prilaku tersebut tidak ditiru yang lainnya,” katanya melalui telepon selular, Kemis 2 Pebruari 2023.
Mengenai sah atau tidaknya pernyataan cerai lewat pesan WA, ia mengemukakan, bisa saja tidak sah. Karena dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan pasangannya. Sehingga merugikan salah pihak tertentu.
Solusi dari permasalahan tersebut, lanjutnya, pihak Pemkab melalui KUA dan Kemenag bisa memberikan pengarahan kepada pasangan-pasangan muda atau yang pasangan lama yang tengah menghadapi masalah sesuai dengan tupoksinya.
Fahmi merasa kuatir kalau prilaku itu bisa dijadikan motivasi bagi pihak lain untuk menirunya. Cukup hanya dengan pesan WA saja, sudah merasa benar sudah menceraikan pasangannya.
Apalagi saat ini, menurutnya, banyak terjadi kerawanan perceraian. Dengan munculnya gaya perceraian lewat WA pastinya akan dijadikan kesempatan untuk menirunya. Itu jangan sampai terjadi lagi di Kabupaten Bandung.
Ada kemungkinan prilaku tersebut terjadi beberapa kali terjadi di Kabupaten Bandung. Namun pasangannya tidak berani melaporkan. Padahal, disebutkan Fahmi, yang akan mengalami kerugian secara psikologis itu pasangan yang diceraikannya.
“Jadi lakukan pencegahan secepatnya jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya.***













