4. Aktif Menciptakan Perdamaian
Aktif menciptakan perdamaian berdasar Al-Qur’an adalah kewajiban fundamental, bukan pilihan. “Maka damaikanlah antara keduanya.” (QS. Al-Hujurat: 9).
Islam tidak menghendaki umatnya pasif saat melihat pertikaian, tetapi terlibat dalam ishlah, mendamaikan pihak yang berselisih. Perdamaian bukan sekadar menghentikan konflik, tetapi menghadirkan keadilan, ketenangan, dan pemulihan hubungan sosial.
Tiga pelajaran: Pertama, menciptakan perdamaian adalah kewajiban moral. Kedua, perdamaian harus dibangun dengan adil agar tidak menyisakan luka. Ketiga, mukmin dipanggil menjadi penengah, penyejuk, dan penghubung, bukan provokator.
Islam memerintahkan: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”Implementasinya: menyambung silaturahim, mendamaikan yang berselisih, menyebarkan kebaikan, dan menolak tolong-menolong dalam dosa. Islam mendidik umatnya menjadi pribadi aktif berkontribusi, proaktif dalam perbaikan sosial, dan menjadi agen kebaikan di tengah masyarakat.***













