• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Presiden Seharusnya Membentuk Tim Etik dan Bukan Tim 9

Presiden Seharusnya Membentuk Tim Etik dan Bukan Tim 9

Asep Budi by Asep Budi
30 Januari 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews.com

Pembentukan Tim Independen untuk kasus KPK vs Polri dinilai kurang tepat, sebab yang dibutuhkan untuk menyelesaikan konflik KPK vs Polri adalah Tim Etik, yang bertugas untuk menelusuri apakah proses penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK sudah sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak.

Begitu juga dengan penetapan BW sebagai tersangka oleh Polri sudah sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak. Hal ini dikatakan Neta S Pane Ketua Presideum Indonesia Police Watch kepada wartawan melalui siaran pers.

Menurut Neta, titik pangkal masalah KPK vs Polri adalah penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK, yang kemudian berlanjut dengan "pembalasan" Polri yang menangkap dan menjadikan BW sebagai tersangka. Karena titik pangkal masalahnya disini, disisi inilah yang perlu dituntaskan oleh Tim Etik. “Tujuannya agar masing-masing pihak tidak otoriter dan tidak bertindak sewenang-wenang atas nama hukum maupun lembaga hukum yang menaunginya,” ungkapnya.

Tim Etik ini seharusnya terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung, Menkumham, para pakar hukum, dan pihak netral lainnya, jelas Neta.

Tim Etik harus bisa membuka akses, apakah alat bukti dan saksi-saksi yang dimiliki KPK untuk menjadikan BG sebagai tersangka sudah sesuai dan apakah alat bukti dan saksi-saksi yang dimiliki Polri untuk menjadikan BW sebagai tersangka sudah sesuai. Dari sini kemudian Tim Etik baru bisa menyimpulkan, apa solusi yang harus dilakukan Presiden sebagai Kepala Negara untuk menyelesaikan kasus KPK vs Polri.

“Jika hanya mengacu kepada pola kerja Tim Independen atau Tim 9, yang hanya mengedepankan analisa dan opini, titik pangkal masalahnya tidak akan pernah tersentuh. Apalagi selama ini terlihat sebagian besar anggota Tim 9 lebih "pro" kepada KPK ketimbang ke BG. Sehingga tanpa harus mengeluarkan rekomendasi, kesimpulan Tim 9 sudah bisa terbaca, kurang independen dan kurang jernih melihat akar masalah sesungguhnya,” paparnya.

Sebab itu IPW, setuju jika Presiden tidak mengeluarkan Keppres untuk Tim 9. IPW menyarankan presiden membentuk Tim Etik atau Presiden menunggu hasil prapradilan. Jika majelis prapradilan memenangkan BG dan sekaligus memenangkan BW, artinya masalah keduanya sudah selesai, yakni KPK tidak berhak menjadikan BG tersangka dan begitu juga Polri tidak berhak menjadikan BW sebagai tersangka.

Sebaliknya, jika majelis prapradilan mengalahkannya, BG dan BW tetap menjadi tersangka dan diproses secara hukum. Namun sesuai konstitusi presiden harus tetap melantik BG sebagai Kapolri, setelah itu presiden bisa menggunakan hak prerogatifnya untuk menentukan nasib BG selanjutnya, pungkasnya. (M Ridhawan)

 

BeritaTerkait

Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti.

Rinna Suryanti: Kebijakan Pajak Daerah Harus Berpihak pada UMKM

3 Februari 2026

Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Demak Fokuskan Edukasi dan Penindakan

3 Februari 2026
Previous Post

Konsep Pengentasan Kemiskinanan Dengan Kearifan Lokal Ciamis Akan Di Go Internasionalkan

Next Post

Dualisme Kasus Narkoba Christhoper Rugikan Polri

Related Posts

Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti.
Politik

Rinna Suryanti: Kebijakan Pajak Daerah Harus Berpihak pada UMKM

3 Februari 2026
TNI-POLRI

Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Demak Fokuskan Edukasi dan Penindakan

3 Februari 2026
TNI-POLRI

Kodim 0802/Ponorogo Menggelar Latihan Perorangan Dasar Intelijen Tahun 2026

3 Februari 2026
TNI-POLRI

33 Unit KDKMP di Blitar Rampung, Tertinggi di Wilayah Korem 081/DSJ

3 Februari 2026
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Grobogan.
News

Hadir di Grobogan, Program MBG Jadi Langkah Strategis Atasi Permasalahan Gizi Secara Bertahap

3 Februari 2026
Kick Off Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Grobogan.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis 2026 Kick Off di Grobogan

3 Februari 2026
Next Post

Dualisme Kasus Narkoba Christhoper Rugikan Polri

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021