Dan yang terbaru perintah tegas dan keras Presiden Prabowo, soal kasus pemagaran laut, Kapolri (Polri) tidak bergeming, justru “kabarnya” baru mulai menyelidiki setelah TNI AL mencabut pagar bambu di laut tersebut, dan nyatanya sampai saat ini pun tidak ber kejelasan siapa para tersangkanya, walau pun ada pengakuan rekayasa yang viral dari beberapa individu, bahwa mereka adalah pelakunya. Dan tragisnya, ada pejabat Polairud, yang justru ber statemen, “menunggu adanya koban dan laporan baru akan bersikap”.
Sementara analisa hukum dari gejala proses “pemagaran laut adalah sebagai batas bakal diurug hingga menyambung ke daratan. Namun tenyata ada bukti, laut yang bakal diurug, seolah daratan, bahkan sudah memiliki ratusan sertipikat HGB dan belasan SHM.













