Hal lain yang disampaikan kepada Presiden, yakni mengenai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seluruh pejabat yang terpilih. Menurut Arief, pada pemilu 2019 data LHKPN seluruh pejabat yang terpilih, baik di pemilu presiden, pemilu DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota mencapai 100 persen.
“Jadi kalau selama ini para pejabat negara kita angkanya masih belum terlalu tinggi dalam data penyampaian LHKPN, di pemilu 2019 KPU mengaturnya di dalam peraturan KPU itu menjadi kewajiban dan kami berterima kasih ini dipatuhi oleh seluruh calon anggota dewan terpilih. Jadi 100 persen data LHKPN-nya bisa terpenuhi,” jelasnya. (EH/MR)












