• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Presiden Jokowi Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

Presiden Jokowi Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

angel angel by angel angel
9 September 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Sejak 2023 kita telah melaksanakan renovasi dan pembangunan venue-venue. Di Provinsi Aceh ada 18 venue PON yang telah dibangun direnovasi dengan biaya anggaran Rp811 miliar,” ujar Presiden.

Presiden pun menekankan bahwa, setelah selesainya pembangunan ini, tugas selanjutnya adalah menjaga dan merawat fasilitas-fasilitas tersebut. Ia meminta agar pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, secara serius memastikan pemeliharaan dan pemanfaatan venue ini agar dapat terus digunakan dalam jangka waktu yang lama.

“Saya tidak ingin setelah PON usai fasilitas yang telah dibangun dengan dana yang besar tadi 811 miliar rupiah menjadi tidak terawat dan akhirnya rusak. Ini pengalaman dari PON-PON sebelumnya,” ungkap Presiden.

Presiden juga meminta, agar pengelolaan venue dilakukan secara profesional. Hal tersebut penting agar venue dapat dimanfaatkan untuk menjaring dan membina bibit-bibit unggul di bidang olahraga.

BeritaTerkait

KASKORMAR HADIRI PELEPASAN JAMAAH HAJI TNI AL TAHUN 1447 H / 2026

7 Mei 2026

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Sekjen MUI: Kemerdekaan Palestina Tanggung Jawab Semua Negara

Next Post

BAWASLU Harus Siap Menjadi Wasit Penanganan Pelanggaran PEMILU

Related Posts

TNI-POLRI

KASKORMAR HADIRI PELEPASAN JAMAAH HAJI TNI AL TAHUN 1447 H / 2026

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Senyum Hangat Anak-Anak Warnai Kebersamaan dengan Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika

7 Mei 2026
Politik

KPU Kota Tasikmalaya Sambangi DPC Demokrat, Perkuat Sinergitas dan Mutakhirkan Data Parpol

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Politik

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Next Post

BAWASLU Harus Siap Menjadi Wasit Penanganan Pelanggaran PEMILU

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021