Tahun 1986 pemerintah telah menganugrahkan Pahlawan Proklamator kepada Ir Sukarno. Sedangkan pada Tahun 2012 pun pemerintah telah menganugrahkan gelar Pahlawan Nasional. Hal itu menurutnya, Ir Sukarno telah memenuhi persyaratan kesetiaan kepada bangsa dan negara.
Itu bukti pengakuan dan penghormatan negara atas jasa-jasa nya terhadap bangsa dan negara. Selain itu, Ir Sukarno terbukti sebagai pejuang dan ploklamator kemerdekaan maupun sebagai kepala negara disaat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara.
Di tempat terpisah, dikonfirmasi kepada pihak keluarga KH Ahmad Sanusi yang merupakan warga Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, membenarkan telah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia.
“Iya betul, Sejak hari Sabtu (05/11/2022). Kami bertiga selaku pihak keluarga KH Ahmad Sanusi berangkat ke Jakarta hadir di undangan untuk menghadap ke Istana Negara Republik Indonesia,” kata Cucu KH Ahmad Sanusi, Neni Fauziah melalui sambungan telepon, Senin (07/11 /2022).











