JAKARTA || Bedanews.com – Kesaksian Agustiani Tio Fridelina dalam persidangan praperadilan Hasto pada Jum’at (07/02), memunculkan fakta baru. Agustiani yang merupakan saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum Hasto, mengaku sempat ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal untuk “menyesuaikan” keterangan sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Agustina Tio juga mengungkapkan bahwa, dirinya mengalami tekanan lain, termasuk diintimidasi dan dihalangi untuk berobat ke China guna mengatasi kanker rahim yang dideritanya. Rosa Purbo disebut-sebut menggunakan kewenangannya secara tidak benar untuk menekan Agustina, yang semakin memperkuat dugaan adanya motif tertentu dalam kasus ini. Hal ini menuai komentar praktisi hukum yang mengamati kasus tersebut.