Pernyataan Luhut, pemecatan 2 Mentri Jokowi waktu itu yang menentang proyek Kereta Cepat itu sudah menjadi bukti kuat kekacauan proyek tersebut.
Kerugian negara telah di paparkan oleh para ahli. Anthony Budiawan seorang ekonom senior sebut, terdapat kerugian negara Rp 73,5 Triliun akibat mark up. Proyek yang semula adalah B to B antara RI-China belakang menjadi G to G.
Ini jelas pengkhianatan kepada negara karena Jokowi dan Luhut menggiring negara di jebak oleh China. Itu pengkhianatan yang jelas dan kerugian korupsi yang jelas.
Sejak awal 2025, KPK menurut juru bicaranya Budi Prasetyo mengumumkan ke publik tetapi sampai saat ini KPK masih berpolemik. Itu tidak serius. Jika di tilik dari pimpinan KPK saat ini berhutang Budi kepada Joko Widodo yang menjadikan Setyo Buyanto sebagai Ketua KPK yang langgar UU dan aturan KPK dalam pemilihan pimpinan KPK. Mana mungkin pimpinan KPK mau serius usut kejahatan Jokowi di bidang korupsi Whoosh, kalau Setyo Budiyanto di angkat oleh Joko Widodo?












