Damai Hari Lubis (Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212)
JAKARTA || Bedanews.com – Untuk apalagi Jokowi mau meresafel kabinet. Kemana arah politiknya, bukankah sudah hampir habis masa jabatannya, tidak sampai sebulan lagi.
Walau, penggantian Menteri menurut sistem hukum NKRI memang hak prerogatif Presiden RI. Dan menjadi haknya kapan pun Ia mau gunakan.
Namun apa kepentingannya? Efektif kah seorang Menteri menjalankan program yang tersisa tidak sampai 30 hari?
Namun Prabowo yang bakal dilantik menjadi RI 1 sudah umumnya bangsa ini, mesti ekstra waspada.
Andai Prabowo dicopot dan digantikan, maka mesti diperhatikan siapa sosok bakal penggantinya. Apakah Moeldoko? Lalu apakah Menlu Retno digantikan juga, sementara sisi pandang Sang Menlu terhadap perjuangan Palestine cukup nice disertai dukungan oleh umumnya mayoritas bangsa ini.













