Pelaku UMKM perempuan selain tidak menguasai pengetahuan dan keterampilan teknologi, lemah di permodalan, pemasaran, manajemen keuangan dan keterbatasan informasi.
Untuk itu PPUMI, kata Munifah sebagai organisasi Pemberdayaan Perempuan untuk UMKM siap membantu proses pembuatan sertifikasi halal melalui program SEHATI (Sejuta Sertifikasi Halal) untuk UMKM perempuan yang bekerjasama dengan BPJPH Kementerian Agama melalui “PPUMI Finance”.
Sebagaimana dijelaskan oleh Sekretaris PPUMI Korwil Jabar, Hetty Susilawati, PPUMI merupakan organisasi baru non profit dan independen yang siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi lain maupun pemerintah untuk membantu proses mendapatkan sertifikat halal bagi usahanya.
Sebagai organisasi baru PPUMI disebut sebagai “bayi ajaib” karena walaupun baru dideklarasikan pada 28 Oktober 2021 lalu, sudah terbentuk kepengurusan. PPUMI di 34 provinsi dan 314 lebih pengurus daerah kabupaten kota seluruh Indonesia.













