• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PPPK harus Memenuhi Syarat Tertentu, PHL dan Honorer usia 35 tahun lebih Dilanda Resah » Halaman 3

PPPK harus Memenuhi Syarat Tertentu, PHL dan Honorer usia 35 tahun lebih Dilanda Resah

Ki Agus by Ki Agus
15 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk bidang pekerjan untuk alih daya, menurut UU 13 Tahun 2003 (Pasal 66, ayat 1), mencakup:
1. Usaha pelayanan Kebersihan,
2. Usaha penyedia tenaga pengaman,
3. Usaha penyedia Angkutan pekerja/buruh,
4. Usaha penyedia makanan bagi pekerja/buruh,
5. Usaha jasa penunjang Pertambangan dan perminyakan.

“Seperti diungkapkan tadi, apakah pekerja yang berusia 35 tahun akan diperhitungkan keberadaanya nanti,” ujarnya.

CS sangat mendukung pernyataan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, H. Tedi Surahman, yang memimpin Rapat saat pembahasan LPPA tahun 2021 dengan BKPSDM yang mengharapkan agar memperhatikan nasib PHL/Honorer.

Bahkan legislator dari Fraksi PKS itu, menegaskan, agar Pemerintah Kabupaten Bandung bisa mencari solusi. Sebab kontribusi PHL/Honorer bagi pemerintah sangat jelas jasanya begitu dengan pekerjaannya dalam melayani masyarakat.

BeritaTerkait

Babinsa Hadiri Tanam Perdana Jagung Pipil Di Desa Binaan

15 Juli 2025

Manfaatkan Kedai Kopi,Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan

15 Juli 2025
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Kepala Bakamla RI Hadiri Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022

Next Post

Sekda Kota Bandung Berharap Angka Partisipasi Pada Pemilu 2024 Semakin Tinggi

Related Posts

Headline

Babinsa Hadiri Tanam Perdana Jagung Pipil Di Desa Binaan

15 Juli 2025
Headline

Manfaatkan Kedai Kopi,Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan

15 Juli 2025
Headline

Babinsa Lakukan Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Dengan Rutin Patroli Dan Sosialisasi

15 Juli 2025
News

Ada 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Saudi, Ini Nomor KUH yang Bisa Dihubungi Keluarga

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Komandan Kodim 0716/Demak Bersama Anggota, Melaksanakan Pembinaan Jasmani Rutin

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Lepas Anggota Pindah Satuan, Dandim 0716/Demak Berikan Piagam Penghargaan dan Sampaikan Ucapan Terimakasih

15 Juli 2025
Next Post

Sekda Kota Bandung Berharap Angka Partisipasi Pada Pemilu 2024 Semakin Tinggi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021