Ngatiyana memaparkan, selama pelaksanaan PPKM mikro tahap empat lalu, masih terdapat angkat pertambahan kasus positif di Kota Cimahi. Namun demikian, Ia mengklaim bahwa trend nya cenderung terus menurun sehingga Kota Cimahi pun tetap konsisten berada di zona kuning.
“Setelah dievaluasi Alhamdulillah dengan PPKM [mikro] ini Cimahi sudah berhasil menurunkan kasus Covid[-19] nya sehingga masih di zona kuning. Untuk itu kita lakukan ini [PPKM] agar tetap berjalan, mudah-mudahan sampai masyarakat sudah terbiasa dengan kegiatan-kegiatan ini. Dari satgas juga selalu mengingatkan kepada masyarakat, walau bagaimanapun juga protokol kesehatan harus tetap diterapkan karena ini adalah untuk keselamatan dan keamanan kita bersama,” terangnya.
Menurut Ngatiyana, berbeda dengan periode sebelumnya, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2021, pada PPKM Mikro periode kelima ini kriteria zonasi pengendalian wilayahnya diperkecil hingga ke tingkat RT.











