Sebagai PPK,kata Budi pihaknya memastikan tidak ada kerugian negara dalam proyek pematangan tanah.” Kami tidak boleh membayar kepada selain PT Yanti Record, Jika ada pembayaran kepada selain PT.Yanti Record, berarti ada perbuatan melanggar hukum yaitu memperkaya pihak lain.” teràngnya.
Sebab itu, jika ada orang atau pihak-pihak yang menuduh dirinya ” Bermain” dalam proyek tersebut, Ia siap diambil sumpah tingkat tertinggi secara agama, adat atau hukum positif.Bahkan, ia juga siap diberhentikan dari PPK.
” Kalau ada orang menuduh saya menerima sepeserpun dari PT Yanti Record, saya siap bersumpah tertinggi secara agama, adat atau hukum positif. Silahkan periksa rekening saya oleh PPATK kalau ada dana masuk rekening baik sebelum, sedang atau sedudah proyek selesai. Jadi semua urusan proyek,saya selesaikan dikantor.” ujar Budi.












