Rofik menambahkan, kesemrawutan Pasar Induk Giwangan berdampak negatif pada penurunan omset pedagang.
“Bahkan, pedagang kesulitan menyelesaikan kewajibannya dengan pihak perbankan,” tambahnya.
Ketua Komisi B, Sofyan menambahkan, pihak berjanji segera menindaklanjuti tiga hal tersebut dengan Pemkot Yogyakarta dan semua stakeholders.
Hadir pula di rapat Ketua PPIG beserta perwakilan pengurus, Sekretaris Komisi B, Munazar (Fraksi Partai Golkar) dan Sigit Nurcahyo & Fajar Kurniawan anggota Komisi B (Fraksi PDI-P dan Partai PKS).
“Semoga ada langkah konkrit untuk tindak lanjut,” pungkasnya. (MRM/One).













