CIMAHI, BEDAnews
Potensi Zakat di Kota Cimahi jika digali dengan maksimal, akan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam membantu warga yang kurang mampu. “Dengan manajemen yang masih belum professional, kami akui potensi zakat di Kota Cimahi masih belum dapat tergali secara maksimal, sehingga hanya sekitar 50 persen saja yang bisa dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat, Infak dan Sodakoh Kota Cimahi,” kata Ketua BAZDA Kota Cimahi H. Abun Bunyamin kepada wartawan, Selasa (22/1).
Abun Bunyamin mengatakan, kesadaran masyarakat Cimahi untuk membayar zakat sebagai kewajibannya sudah tinggi, namun belum bisa dilakukan secara maksimal karena manajamen Unit Pengumpul Zakat dan BAZ di tingkat kecamatan belum bisa dilakukan secara professional.
Salah satu kendala yang dialami para amilin dalam mengumpulkan zakat tersebut, karena sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, hingga saat ini delapan peraturan pemerintah (PP) dan dua Peraturan Menteri (Permen) belum juga turun.
Kondisi itu, tentu saja bagi BAZDA di seluruh Indonesia tak bisa bergerak leluasa. Jika PP dan Permen tersebut sudah diterbitkan pemerintah, Abun yakin potensi zakat bisa tergali secara maksimal, sehingga akan memberikan kontribusi untuk membantu mengentaskan warga miskin, sebab dari Zakat Fitrah saja, ada potensi sekitar Rp. 4 Miliar, belum lagi dari zakat profesi ataupun infaq dan sodakoh.
Dalam setahun, saat ini baru bisa terkumpul Rp. 2 Miliar, “Jika sudah ada PP dan Permen, kami bisa bergerak dengan leluasa, karena dalam UU sudah diatur pengelolaan zakat dilakukan layaknya sebuah perusahaan, meskipun tidak berorientasi profit, tapi lebih kepada penggalian potensi yang maksimal,” papar dia.
Diakui Abun, Kantor BAZDA Cimahi kerap didatangi para pemohon bantuan. Dalam seharinya rata-rata lebih dari sepuluh orang yang datang ke kantor BAZDA untuk mendapatkan bantuan, baik dari Kota Cimahi atau luar kota Cimahi yang mengalami masalah diperjalanan.
BAZDA Kota Cimahi juga melakukan bantuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil melalui program dana produktif khususnya bagi para pedagang kecil, membantu pengadaan sarana di madrasah-madrasah sampai bantuan bedah rumah dibeberapa tempat. (Bubun M)











