Dalam “crowdocracy” kerumunan ini juga berupaya membangun gerakan sosial bersama publik sebagai jalan alternatif untuk memastikan persoalan diletakkan secara proposional. Crowdocracy tidak sekedar mengkritik dan bersuara lalu kemudian berharap sepenuhnya perubahan terjadi secara struktural. Crowdocracy juga melakukan tindakan operasional yang kongkrit sebagai pilihan alternatif dari kerja struktural.
Keterkaitan antara “post truth“ dan “Crowdocracy“ ternyata keduanya lahir dari sebuah hukum kausalitas sosial politik struktural. Disaat politik struktural dianggap “incompetence”, tidak transparan, tidak akuntabel dan kehilangan kepercayaan, publik akan melakukan berbagai macam upaya kritisnya.
Selain berkomentar dan beropini, penganut “crowdocracy” juga melakukan tindakan nyata demi tuntasnya persoalan yang terjadi di dalam masyarakat.













