• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pos Indonesia dan Bank Muamalat Permudah Masyarakat Daftar Haji Tanpa Ke Bank

Pos Indonesia dan Bank Muamalat Permudah Masyarakat Daftar Haji Tanpa Ke Bank

admin by admin
18 Juni 2025
in Headline
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Indonesia (Persero) (PosIND) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos dan ratusan ribu Agenpos yang tersebar di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini membuka akses pendaftaran haji yang lebih luas dan inklusif, bahkan bagi masyarakat di daerah pelosok.

Direktur Jasa Keuangan PosIND, Haris, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel yang luas. Dengan kehadiran RTJH di jaringan PosIND, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi kantor bank untuk membuka rekening dan mendapatkan nomor porsi haji.

“Dengan jaringan lebih dari 4.800 outlet Kantor Pos dan ratusan ribu Agenpos, kami ingin memastikan bahwa masyarakat di manapun bisa mendaftar haji dengan mudah, aman, dan sesuai syariah. Layanan ini akan terus dikembangkan dan hadir pula di aplikasi Pospay Mobile,” ujar Haris.

BeritaTerkait

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Gunakan Hak Jawab Terkait Retret di Magelang

18 April 2026

Disperkimtan Hadiri Agenda Lanjutan Terdampak Banjir di Desa Panyadap

18 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: BankDaftarHajiIndonesiaMasyarakatMuamalatPermudahpos
Previous Post

Ws. Danrem 012/TU Ikuti Rakornis Marshalling Area Brigif dan Yonif TP Kodam IM Secara Virtual

Next Post

Sebanyak 7 Perkara Narkotika, Disetujui Dengan Mekanisme RJ

Related Posts

Headline

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Gunakan Hak Jawab Terkait Retret di Magelang

18 April 2026
Edukasi

Disperkimtan Hadiri Agenda Lanjutan Terdampak Banjir di Desa Panyadap

18 April 2026
Edukasi

Anggota DPRD Iman dan Iyep Hadir di PAW Kades Margaasih, Kadis DPMD Supardian Harap Kades Terpilih Bisa Totalitas

18 April 2026
Headline

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026
Edukasi

Kata Camat Margaasih Djoko Mardianto: PAW Kades itu Sangat Istimewa

18 April 2026
Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Next Post

Sebanyak 7 Perkara Narkotika, Disetujui Dengan Mekanisme RJ

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021