Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, S.I.P pada Jum’at (5/1/2024) menegaskan bahwa, kepatuhan terhadap aturan berkendara adalah fondasi utama bagi keselamatan dan ketertiban bersama. Menurutnya, penertiban knalpot brong bukan hanya mengenai penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan kesadaran akan kepatuhan berlalu lintas.
“Bagi pengguna kendaraan perlu melakukan pemeliharaan komponen yang sesuai standard untuk mengurangi dampak polusi dan gangguan suara yang mengganggu ketenangan lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Kolonel Richard menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya penegakan ketertiban berkendara ini. Beliau menegaskan bahwa, ketertiban dan keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, yang memerlukan partisipasi semua pihak.