Semarang – bedanews.com – Pomdam IV/Diponegoro dan jajarannya menjalankan kegiatan penertiban terhadap pemakaian knalpot brong sejak Selasa (2 Januari 2024). Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan ketertiban berkendara dan mengurangi gangguan suara yang timbul akibat penggunaan knalpot di luar standard di wilayah satuan-satuan jajaran Kodam IV/Dip.
Denpom IV/1 Purwokerto bertanggung jawab untuk pengecekan di wilayah Korem 071/Wijaya Kusuma, sementara Denpom IV/2 Yogyakarta fokus pada Korem 072/Pamungkas. Sementara itu, Denpom IV/3 Salatiga turut melakukan pengecekan di wilayah Korem 073/Mkt, Denpom IV/4 Surakarta bergerak di wilayah Korem 074/Warastratama dan satuan Denpom IV/5 Semarang mengarahkan upayanya pada Kesdam IV/Diponegoro.