“Motor yang terkumpul hasil razia, kita tahan dan kita minta menunjukkan suratnya. Alhasil, ada yang sampai setahun lebih tidak ada pemiliknya. Ada juga setelah kita informasikan, baik melalui media dan medsos, ternyata setelah kita cari tahu ada laporan polisinya di Polsek lain atau di Polres lain. Karena itu, kita serahkan ke mereka, “Jelas AKP Rustang.
Kepada semua elemen masyarakat, di awal tahun baru ini, Kapolsek berpesan untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan yang kondusif dengan dukungan partisipasi masyarakat. “Kami berharap semua elemen masyarakat bersama-sama menjaga agar kita terhindar dari segala jenis pencurian,“ tutup AKP Rustang.**
Reporter : Rahmad Nur