Dengan kejadian ini, T kembali mendekam di penjara. T ditangkap Polsek Ciledug kurang dari 24 jam setelah menusuk korban.
Hingga saat ini, Polsek Ciledug bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki penusukan yang dilakukan T.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, T menusuk korban diduga lantaran cemburu terhadap EP yang akan menikahi mantan istrinya, E, pada Januari 2023.
“Motifnya cemburu, mantan istrinya dekat sama korban (EP),” tutup Noor. (Red).
Page 2 of 2













