Ditekankan Kabareskrim, para tersangka juga akan dikenakan pasal tindia pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan begitu, akan memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba. (Red).
Page 4 of 4
Home » Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba, Dengan Penindakan 6.681 Kasus
Ditekankan Kabareskrim, para tersangka juga akan dikenakan pasal tindia pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan begitu, akan memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba. (Red).
MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021