Kota Tangerang – bedanews.com – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memastikan wanita yang diamankan puluhan warga Desa Mekarjaya, Sepatan Kabupaten Tangerang pada Senin (23 Januari 2023) siang, bukanlah seorang penculik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang diduga pelaku tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Kombes Zain menjelaskan, wanita yang mulanya diduga sebagai penculik itu bernama Iroh Huraeroh yang merupakan warga Kampung Cimanuk, Pandeglang, Banten.
Menurutnya, kedatangan Iroh ke Desa Mekarjaya untuk bersilaturahmi ke rumah Sri Armayati.
“Karena ibu Sri tidak mengenal perempuan tersebut sehingga menyuruhnya untuk keluar rumah, akan tetapi Iroh Huraeroh malah ngotot ingin tetap bersilaturahmi,” papar Kombes Zain.













