• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Sukabumi Lakukan Penyelidikan, atas Kasus Pembakaran Alat Proyek Listrik

Polres Sukabumi Lakukan Penyelidikan, atas Kasus Pembakaran Alat Proyek Listrik

kris by kris
20 Agustus 2025
in Hukum
0
BARANG BUKTI-Salah satu barang bukti, MESIN BOKED PILE, yang dibakar orang tidak bertanggung jawab, nampak petugas menunjuknya. (Foto: Istimewa).

BARANG BUKTI-Salah satu barang bukti, MESIN BOKED PILE, yang dibakar orang tidak bertanggung jawab, nampak petugas menunjuknya. (Foto: Istimewa).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI || Bedanews.com – HENDI, Perwakilan PLN UPP JBT 1, tegaskan tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur listrik vital, ucapnya Minggu 17-08-2025 pada awak media.

Lebih jauh, kata HENDI, PT. PLN UPP JBT 1, resmi melaporkan tindak pidana perusakan alat kerja proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (red-SUTET) 150 kV PLTU Palabuhanratu-Palabuhanratu Baru ke Polres Sukabumi.

Ungkapnya, laporan ini dilaporkan menyusul insiden perusakan fasilitas proyek di titik lokasi T.33, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at-Sabtu (red-15-16 Agustus 2025).

Proyek Strategis Nasional tersebut, ujar HENDI, dikerjakan oleh PT. Elementarika Nusantara dengan dukungan penuh dari PLN dan pengamanan aparat. Namun, pada saat pelaksanaan mobilisasi material dan SETTING alat BORED PILE, sejumlah pihak melakukan penolakan hingga mengancam akan membakar material.

BeritaTerkait

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kodim 0716/Demak Ikut Meriahkan Karnaval Kemerdekaan Kabupaten Demak

Next Post

Selalu Slogan NKRI Harga Mati, Yaqut Terseret Kasus Kuota Haji

Related Posts

Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Next Post

Selalu Slogan NKRI Harga Mati, Yaqut Terseret Kasus Kuota Haji

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021