Polisi dari satuan narkoba terus melakukan edukasi kepada para siswa dengan cara datang sekolah-sekolah, untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik.
“Seperti yang dilakukan kepada pelajar di SMAN 1 Sukatani. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkotika juga sebagai sebuah referensi sehingga siswa bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba. Seperti diatur Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, setelah siswa mengerti tentang bahaya narkoba di kemudian hari akan terhindar dari barang yang dilarang oleh negara. Sehingga akan lahir generasi muda Purwakarta yang aman dan bebas dari jerat narkoba,” ucap Budi.
Berperan aktif dalam memerangi narkotika, salah satu cara ikut berpartisipasi mengawasi dan mengamati jika ada yang mencurigakan bisa langsung ke Polisi.













