“Tetap terapkan protokol kesehatan dengan berpedoman 5 M, seperti memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, hal itu demi menekan penyebaran virus covid 19,” imbuhnya.
Diketahui, operasi patuh musi 2021 ini berlangsung selama 14 hari yang dimulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021. “Senantiasa berdoa kepada Tuhan yang maha esa sebelum melaksanakan tugas, utamakan kamanan dan keselamatan dengan berpedoman SOP yang ada, samakan persepsi serta hindari perdebatan dengan pelanggar Lalin dan tindakan arogan, laksanakan tugas operasi patuh dengan baik dan humanis,” pesannya.
Diakhir pelaksanaan apel tersebut, Kapolres memberikan penghargaan kepada 15 personel Satres Narkoba polres OKU Timur yang berprestasi, karena telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba. 10 personel diantaranya mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 23.60 gram dengan tersangka Zainal Arifin.













