Kota Tangerang – bedanews.com – Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan penegakan disiplin berlalulintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis Kamis (5/1/2023). Melalui uji coba dalam 3 hari kedepan.
Kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota mulai diujicobakan hari ini, Kamis 5 Januari 2023 dan tilang akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023.
“4 ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini,” kata Zain, Kamis (5/1/2023).

![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Picsart_25-10-30_20-21-18-546.jpg)










