Palangka Raya – bedanews.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Kali ini, sebanyak 4 (empat) Polres di jajaran Polda Kalteng, berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, sebagai predikat Kepatuhan Tinggi Standart Pelayanan Publik tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut, penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi Ketua Ombudsman RI perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto, bertempat di Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Senin (14/2/22).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa, ke empat Polres yang mendapat penghargaan antara lain, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polres Kotawaringin Timur (Kotim), dan Polres Barito Utara (Barut) serta Polres Pulang Pisau (Pulpis).













