Demak – bedanews.com – Satlantas Polres Demak, Polda Jawa Tengah mengubah jalur lintasan untuk praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) dari 8 menjadi S.
Berubahnya jalur lintasan ujian praktik SIM di Polres Demak ini merupakan perintah langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya melalui Kanit Regident Satlantas Polres Demak, IPTU Dono Harsoyo menerangkan, mulai berlakunya lintasan S untuk pemohon SIM ini dilakukan guna memudahkan para pengemudi saat ujian.
“Perubahan jalur uji praktek SIM ini guna mendukung program Kapolri dan sebagai bentuk upaya Polres Demak dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru,” ujar IPTU Dono, Selasa (8/8/2023).