Demak – bedanews.com – Satresnarkoba Polres Demak, Jawa Tengah, menangkap terduga pengguna narkoba jenis sabu yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Terduga pelaku inisial FW usia 25 tahun, warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak,” kata Kasat Resnarkoba, AKP Tri Cipto, Kamis (31/8/2023).
Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 4 plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu, 1 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip, 1 buah bong atau alat hisap, 2 buah korek api, 2 buah potongan sedotan serta 1 unit handphone.
“Selain pengguna, pelaku juga menjadi kurir sabu. Total Berat bruto sabu yang diamankan sejumlah 15, 31 gram,” terangnya.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah pelaku tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu. Atas dasar informasi tersebut, tim melakukan pembuntutan dan penyelidikan.