“Pengemudi yang menggunakan hp, dibawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pelangggaran rambu marka, pelanggaran apill, melawan arus, parkir liar, tidak menggunakan helm SNI, balapan liar dan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknik laik jalan,” tuturnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi S.Sos, M.Si berharap, masyarakat Banjarnegara bisa patuh tata tertib lalu lintas.
“Harapanya masyarakat akan patuh dalam berkendara, berlalu lintas sehingga kecelakaan bisa menurun,” ucap dia saat ditemui usai mengikuti apel gelar pasukan. (Ddk).













