“Sasaran utama operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas,” tuturnya.
AKBP Erick menjelaskan bahwa, sasaran operasi ini yakni pelanggaran kasat mata yang bisa menyebabkan kecelakaan, bagaimana titik yang sudah dipetakan, yang rawan kecelakaan bagaiaman caranya titik rawan bisa ditekan angka kecelakaan.
“Sebagaimana kita ketahui di jalur tengah mulai dari Sigaluh sampai Susukan kalo kita lihat di medsos hampir setiap hari terjadi kecelakaan, ya memang kecelakaanya, laka tunggal dan tidak mengakibatkan korban sampai meninggal akan tetapi itu menjadi atensi bagi kami,” ujarnya.
Penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, kata dia, yakni semua pengemudi berikut kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan potensi terjadinya kecelakaan.













