KAB. BANDUNG || bedanews.com — Kerusakan Pasar Soreang itu adalah bangunannya yang ambruk dan menghilangkan salah seorang warga, tapi Politisi Senior PAN H. Kasjvul Anwar, merasa heran pada pertemuan besok Kamis 9 April 2026, permasalahan tersebut dilimpahkan ke Komisi B tidak ke Komisi C.
Kang Kasjvul sapaan akrabnya menyebutkan, Komisi B itu subtansinya pada sirkulasi pedagang bukan bangunan, jadi yang semestinya bisa menjadi prioritas adalah pembangunannya terkait indikasi beton keropos yang jelas berada di Komisi C.
“Betul Komisi B bisa membahas masalah pasar dan pedagangnya di Pasar Soreang, namun perlu juga diperhatikan, bahwa yang menjadi aorotan adalah bangunannya,” katanya melalui telepon selular, Rabu 8 April 2026.
Komisi B bisa berdampingan dengan Dinas Perdagan dan Perindustrian (Disperindag) tapi masalah bangunan pasar kewenangannnya di Komisi C yang mesti didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Bisa saja antara Komisi B dan Komisi C duduk bersama, karena pada pertemuan yang akan diselenggarakan melibatkan pengembang atau pelaksana pembangunan pasar. Sehingga permasalahan yang terjadi mendapatkan solusi.
“Mengapa harus duduk bersama, bila divisualisasikan secara spesifik, seharusnya masalah bangunan pasar yang diutamakan karena berindikasi masih mengancam keselamatan warga,” tegasnya.***












