Sebelumnya Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengkritisi soal langkah Gubernur Jabar, Ridwan Kamil terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jabar, terutama untuk keputusan yang memperbolehkan dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar di kabupaten/kota zona biru dan hijau dengan menerapkan protokoler kesehatan.
Hal ini dikarenakan adanya kewajiban bagi pesantren untuk menyediakan sarana dan prasana sesuai protokoler pencegahan Covid-19.
Menurut Ono, dengan situasi dan kondisi seperti saat ini dimana terjadi dampak ekonomi yang sangat luas akibat Covid-19, pesantren akan mengalami kesulitan memenuhi ketentuan itu.
“Refocusing dan realokasi APBD Jabar 2020 mestinya sudah mengcover atau mengalokasikan masalah pencegahan dan pengendalian Covid-19 termasuk untuk lingkungan pesantren,” ucapnya.












