Asep Setiawan yang juga Kaprodi Magister Ilmu Politik FISIP UMJ itu menjelaskan, dengan visi dan misi yang menghadirkan negara dalam keadaan apapun, maka muncul perspektif kerakyatan dalam formulasi dan implementasi politik luar negeri RI.
Mengutip Menlu Retno Marsudi, Asep menyatakan bahwa, untuk masa pemerintahan 2014-2019 prioritas politik luar negeri Indonesia adalah untuk melayani dan melindungi WNI di luar negeri dengan cara pencegahan, deteksi dini, dan perlindungan secara cepat dan tepat.
Dalam implementasinya Pemerintah Indonesia melakukan penataan secara organisasi, di mana Badan Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) diperluas, dan anggarannya diperbesar.
Program perlindungan WNI di luar negeri juga diperkuat dengan layanan digital agar para pekerja migran di luar negeri dan keluarganya dapat menyelesaikan berbagai masalah yang timbul di kalangan mereka secara cepat.