TANGERANG || Bedanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan jajaran Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan TNI menertibkan sebanyak 72 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Tangerang, Senin (12/05/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didamping Kabag Ops AKBP Bayu Suseno dan Kasihumas AKP Prapto Lasono mengatakan bahwa, penertiban atribut ormas dilakukan secara serentak di 12 (dua belas) wilayah hukum polsek jajaran. Paling banyak ditemukannya atribut ormas adalah di wilayah Ciledug dan Benda, masing-masing terdapat 18 bendera/atribut ormas itu.
“Polisi bersama personel Gabungan berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis,” kata Zain dalam keterangannya, Senin (12/5/2025)










