• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Tangkap Dua Pelaku Diduga Pengedar Narkotika di Desa Sei Hanyo

Polisi Tangkap Dua Pelaku Diduga Pengedar Narkotika di Desa Sei Hanyo

kris by kris
4 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas meringkus pelaku diduga pengedar narkoba, Polisi menyita barang bukti 4,19 gram sabu-sabu dan Uang Tunai sebesar Rp 500.000-, beserta barang bukti lainnya dari tangan pelaku.

Penangkapan kedua pelaku berinisial J alias Cici (28 Tahun) dan S alias Turut (36 Tahun) di Sei Hanyo Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (30/4/2025) lalu.

Pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas, dikarenakan Tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan, menguasai atau menyediakan barang yang terlarang dimata hukum.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K, M.H, S.IK, dalam keterangan kepada media, Kedua pelaku telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut dan untuk pasal yang disangkakan untuk kedua pelaku yaitu Pasal 114 ayat(1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, tuturnya. (Tatang Progresif).

BeritaTerkait

Buky : Insya Allah 20 November ini akan dilakukan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Jabar Tahun 2026

14 November 2025

DPRD Jabar Dorong APBD 2026 Lebih Efektif dan Pro Rakyat

14 November 2025
Previous Post

Tiga Dekade Dukung Pelestarian Budaya Cirebon, Herman Khaeron Terima Penghargaan

Next Post

Tangan Tegas, Hati Lembut: Prajurit Yonif 312/KH Beribadah Bersama Warga

Related Posts

Ekonomi

Buky : Insya Allah 20 November ini akan dilakukan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Jabar Tahun 2026

14 November 2025
Ekonomi

DPRD Jabar Dorong APBD 2026 Lebih Efektif dan Pro Rakyat

14 November 2025
Hukum

Kejari Jak-Tim Geledah Kantor Suku Dinas Perindustrian, Sita Sejumlah Dokumen

13 November 2025
Hukum

Kejagung Limpahkan Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook

11 November 2025
Hukum

Jaringan Narkotika Semarang & Surakarta, Dibekuk BNN Jateng Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

8 November 2025
Edukasi

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Next Post

Tangan Tegas, Hati Lembut: Prajurit Yonif 312/KH Beribadah Bersama Warga

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021