Dengan demikian, keutamaan bagi petugas polisi adalah kemanusiaan, yang ditunjukkan pada pola-pola pemolisiannya yang senantiasa berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengangkat harkat dan martabat manusia pada tingkat management maupun operasional baik dengan maupun tanpa upaya paksa. Polisi dalam pemolisiannya bukan sekedar sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum melainkan juga mampu menjadi penjaga kehidupan. Maka penjaga kehidupan dapat dipahami: bahwa dalam masyarakat untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang diperlukan adanya produktivitas.
Dalam proses produktivitas tersebut, ada kemungkinan terjadi ancaman, hambatan, gangguan yang dapat menghambat, merusak dan mematikan produktivitas sehingga untuk melindungi harkat dan martabat manusia yang produktif diperlukan adanya aturan, norma, moral, etika dan hukum untuk menegakkannya dan mengajak masyarakat mentaatinya diperlukan adanya institusi yang menangani salah satunya adalah Polisi.













