2. Wilayah, masalah yang dihadapi, potensi-potensi yang dapat diberdayakan, corak masyarakat dan kebudayaannya, nilai-nilai kearifan lokal, dan sebagainya,
3. Fungsi dan tugas pokok polisi, baik sebagai institusi, sebagai fungsi maupun sebagai petugas kepolisian. Arah untuk menuju kepolisian sebagai institusi yang profesional (ahli), cerdas (kreatif dan inovatif), bermoral (berbasis pada kesadaran, tanggung jawab dan disiplin) dan modern dan
4. Model-model pembinaan baik untuk kepemimpinan, bidang administrasi, bidang operasional maupun capacity building.
Penyelenggaraan pemolisian sebagai karakter bagi institusi dan petugas polisi dalam menyelenggarakan tugasnya juga mencerminkan Keutamaan bagi petugas polisi. Keutamaan sering diungkapkan, namun maknanya dan implementasinya dalam pemolisian belum banyak dibahas/jarang ditemukan. Keutamaan dalam konteks pekerjaan bagi petugas polisi dapat dikaitkan dengan bagaimana petugas polisi dalam hidup dan kehidupanya dan pemolisiannya menjadi optimal, bijaksana yang dilakukan atas dasar kesadaran. Implementasi keutamaan dalam pemolisiannya diselenggarakan secara profesional, cerdas, bermoral dan modern yang ditunjukan dengan kemampuanya mengendalikan diri dari berbagai keinginan-keinginan baik yang rasional maupun tidak rasional untuk keutamaan (keugaharian) (Wibowo, Setyo 2015).













