Ketika pendekatan polisi tersebut terdapat dalam sebuah birokrasi kepolisian maupun dalam masyarakat. Penilaian tentang kepolisian dan pemolisiannya dipelajari dan dikaji serta dikembangkan dalam ilmu kepolisian. Pemolisian dapat dimaknai sebagai segala usaha maupun upaya kepolisian pada tingkat manajemen maupun operasional dengan atau tanpa upaya paksa dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan (lihat Bayley, 1995; Rahardjo. 2002; Suparlan, 1997, 1999, 2004, 2009).
Pemolisian dapat menjadi suatu karakter bagi institusi kepolisian yang dapat dibangun menjadi model yang bervariasi antara satu tempat dengan yang lainnya. Model pemolisian dapat dibangun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan institusi kepolisian,













