Sikap ngrusuhi sebenarnya adalah tindakan kontra produktif yang saling mempengaruhi antara masyarakat dengan polisinya, sebagai dampak dari birokrasi feodal yang membanggakan produk-produk hutang budi dari kaum bebek yang tidak memiliki jati diri. Sifatnya pasti hanya cari enaknya dan menyengsarakan rakyatnya. Mungkin dapat dianalogikan sebagai musang tak berbulu yang menyalahi kodrat dan takdirnya sebagai musang yang semestinya berbulu. Kalau sebagai aparatur penyelenggara negara yang menyalahi kodratnya, ia semestinya menjadi penjaga malah menjadi pemangsa.
Orang yang senang atau memprovokasi untuk ngrusuhi, ingin mendominasi dan menjadi dominan dalam penguasaan sumber daya maupun pendistribusianya (by design). Mereka adalah golongan preman yaitu seseorang/sekelompok orang yang menikmati hasil dari keringat orang lain, dengan mengatasnamakan berbagai kebenaran dengan pembenaran-pembenaran. Mereka sebenarnya orang-orang pengecut, penghianat dan tidak memiliki keutamaan serta jahat hati nuraninya. Mengapa demikian? Karena tidak berani menghadapi kenyataan, tidak berani sebagai fighter dan jelas kelasnya sebagai pecundang.













