Lebih lanjut Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwasanya angka pelanggaran pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami sedikit kenaikan 0,76% dari tahun 2022, yaitu dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048. Sedangkan angka perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup signifikan 18,98% dari tahun 2022, yaitu dari 1.101 menjadi 892 perkara. “Kita semua berharap agar pada tahun 2024 ini, seluruh prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya dan lebih sadar hukum. Sehingga, hal ini akan berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara pada Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi,” pungkas Panglima TNI.