Sejalan dengan pemikiran tersebut maka proses belajar mengajar di Lemdiklat Polri, variatif antara konseptual teoritikal, studi kasus, pemecahan masalah yang proaktif dalam kondisi kritis atau ekstrim, kreatif dan inovatif mengembangkan pola pola pemolisiannya bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan terbangunnya peradaban.
Untuk menghasilkan hasil didik yang mendapat kepercayaan publik setidaknya para alumni Lemdiklat Polri mampu menunjukan:
1. Sebagai petugas polisi yang profesional (ahli),
2. Pikiran, perkataan dan perbuatan serta kebijakannya cerdas (kreatif atau inovatif),
3. Moralitasnya dapat ditunjukan dalam upaya membangun: kesadaran, tanggung jawab dan disiplin,
4. Visioner dan modern yang ditunjukan mau dan mampu melakukan perubahan yang dinamis,
5. Kebijakan yang dilakukan menunjukan sebagai langkah langkah anti kroupsi,
6. Dalam menjalankan kewenangan, tugas dan tanggung jawab transparan yaitu terukur dan jelas pentahapannya,
7. Pelaksanaan tugasnya akuntabel dapat dipertanggungjawabkan secara: moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial,
8. Kebijakannya berbasis data dan informatif yang menuju pada one stop service berbasis pada sistem big data,
9. Apa yang menjadi pelayanan publik mudah diakses, kapan saja di mana saja,
10. Standar pelayanan publik setidaknya memenuhi unsur: cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses.













