Ditambahkan, selepas pengambilan foto dan sidik jari dilaksanakan penyuluhan oleh Kasat Intelkam (IK) kepada para pelajar, orang tua dan staf pengajar.
“Pointer penekanannya, selama satu minggu kedepan dikenakan wajib lapor sudah pulang ke rumah kepada wali kelas masing-masing dan tidak mengikuti ajakan para senior yang tergabung dalam Street Genk,” urai Kombes Bismo.
Lebih dari itu, para pelajar itu wajib melaporkan kepada walikelas apabila ada ajakan gabung Street Genk.
Pihaknya juga menerapkan pola pembinaan yang sinergis antara wali kelas dan pihak sekolah sebagai upaya monitoring dan antisipatif.
“Jika tertangkap hendak tawuran lagi, kita lakukan langkah-langkah sesuai ekskalasinya,” pungkas Kombes Bismo. (Red).












