• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Bogor Kota Gagalkan Aksi Tawuran, 15 Pelajar SMP Diamankan

Polisi Bogor Kota Gagalkan Aksi Tawuran, 15 Pelajar SMP Diamankan

angel angel by angel angel
19 Januari 2023
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kota Bogor – bedanews.com – Polresta Bogor Kota, Polda Jabar dibantu warga menggagalkan aksi tawuran pelajar SMP di Jembatan Tanjakan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu (18 Januari 2023) sore.

Sebanyak 15 pelajar asal Kabupaten Bogor diamankan dan dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan.

“Diduga akan melakukan tawuran. Pada saat di TKP ada sekitar 25, namun yang berhasil tertangkap hanya 15 pelajar,” tegas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (19/1/2023).

BeritaTerkait

Kapolresta Palu Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

30 Januari 2023

Berita Foto : Panglima TNI Terima Kunjungan Dubes Federasi Rusia

30 Januari 2023

“Ketika diamankan, tidak ditemukan senjata tajam,” sambungnya.

Saat ini, lanjutnya, ke 15 pelajar tersebut sudah dilakukan pendataan, pengambilan foto dan sidik jari.

“Fungsi pengambilan foto dan sidik jari untuk mempermudah identifikasi jika mereka kembali melakukan tawuran,” terangnya.

Ditambahkan, selepas pengambilan foto dan sidik jari dilaksanakan penyuluhan oleh Kasat Intelkam (IK) kepada para pelajar, orang tua dan staf pengajar.

“Pointer penekanannya, selama satu minggu kedepan dikenakan wajib lapor sudah pulang ke rumah kepada wali kelas masing-masing dan tidak mengikuti ajakan para senior yang tergabung dalam Street Genk,” urai Kombes Bismo.

Lebih dari itu, para pelajar itu wajib melaporkan kepada walikelas apabila ada ajakan gabung Street Genk.

Pihaknya juga menerapkan pola pembinaan yang sinergis antara wali kelas dan pihak sekolah sebagai upaya monitoring dan antisipatif.

“Jika tertangkap hendak tawuran lagi, kita lakukan langkah-langkah sesuai ekskalasinya,” pungkas Kombes Bismo. (Red).

Previous Post

Kapolrestro Tangerang Kota Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Warga di Pakuhaji

Next Post

Kasad Resmikan Kolam Renang A.J. Mokoginta Seskoad

Related Posts

News

Kapolresta Palu Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Berita Foto : Panglima TNI Terima Kunjungan Dubes Federasi Rusia

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Berita Foto : Panglima TNI Terima Kunjungan Duta Besar RRC

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Dua Warga Berseteru Soal Tanah Jalan di Pinang, Berakhir Didamaikan Polisi

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Kasad: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Kapok Sahli Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Pelantikan Walikota Semarang

30 Januari 2023
Next Post

Kasad Resmikan Kolam Renang A.J. Mokoginta Seskoad

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In